BAB I. PENDAHULUAN
Kualitas penyelenggaraan pendidikan selalu terkait dengan masalah sumber daya manusia yang terdapat dalam institusi pendidikan tersebut. Masalah sumber daya manusia, khususnya di sebuah lembaga pendidikan selalu mewarnai baik buruknya mutu pendidikan yang dihasilkan. Apalagi, realitas pendidikan Indonesia tampaknya masih kesulitan untuk dapat mengatasinya. Dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan, perhatian terhadap sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan memerlukan perhatian serius karena berkaitan erat dengan proses dan isi pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah. Di antara sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan tersebut yang paling berhubungan langsung dengan kegiatan pendidikan adalah guru.
Masalah peningkatan mutu pendidikan merupakan masalah yang sangat kompleks dan penting sesuai dengan isi Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: Sistem pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevensi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional dan global. Karena itu peningkatan mutu pendidikan berarti berkaitan dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar, dalam hal ini diperlukan profesionalisme dan kedisiplinan seorang pendidik di dalam menyelenggarakan proses belajar di sekolah.
Profesionalisme dan kedisiplinan seorang Guru di dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik memang merupakan tanggung jawab pribadi guru itu sendiri. Kenyataannya, ada guru yang sangat profesional dan disiplin dalam menjalankan tugasnya, begitu juga sebaliknya, ada guru yang malas, kurang profesional, dan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya, bahkan ada guru yang baru datang ke sekolah apabila akan menerima gaji.
Dari fakta di atas jelaslah bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan guru diperlukan tanggung jawab penuh dalam diri seorang guru, selain itu juga sangat diperlukan peran seorang kepala sekolah sebagai pemegang kebijaksanaan dan keputusan tertinggi di Sekolah. Kepala Sekolah selain berfungsi sebagai administrator sekolah, juga berfungsi sebagai pengambil kebijaksanaan dan keputusan tertinggi di sekolah sekaligus dapat menindak tegas guru yang tidak profesional dan kurang disiplin di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan utama dan kode keguruan.
I.2. Rumusan Masalah
Bagaimana kepala sekolah menerapkan model kepemimpinan transformasional dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan guru?
BAB II. PEMBAHASAN
Kepemimpinan merupakan proses di mana seorang individu mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai suatu tujuan. Kepemimpinan transformasional dibangun dari dua kata, yaitu kepemimpinan(leadership) dan transformasional(transformational). Istilah transformasi berasal dari kata to transform, yang bermakna mentransformasikan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda, misalnya mentransformasikan visi menjadi realita, atau mengubah sesuatu yang potensial menjadi aktual.
Adapun komitmen perilaku kepemimpinan transformasional menurut Burns(1978), mendefinisikan sebagai “ a process in wich leaders and followers raise to higher levels of morality and motivation. Gaya kepemimpinan seperti ini akan mampu membawa kesadaran para pengikut (followers) dengan memunculkan ide-ide produktif, hubungan yang sinergikal, kebertanggungjawaban, kepedulian edukasional, dan cita-cita bersama.
Pemimpin dan kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang memiliki visi ke depan dan mampu mengidentifikasikan perubahan lingkungan serta mampu memtransformasi perubahan tersebut ke dalam organisasi; memelopori perubahan dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada individu-individu karyawan untuk kreatif dan inovatif, serta membangun team work yang solid; membawa pembaharuan dalam etos kerja dan kinerja manajemen; berani dan bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan organisasi (Bass, 1985).
Yulk (1994) menyimpulkan esensi kepemimpinan transformasional adalah memberdayakan para pengikutnya untuk berkinerja secara efektif dengan membangun komitmen mereka terhadap nilai-nilai baru, mengembangkan ketrampilan dan kepercayaan mereka, menciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas.
Secara sederhana kepemimpinan transformasional dapat diartikan sebagai proses untuk merubah dan mentransformasikan individu agar mau berubah dan meningkatkan dirinya, yang di dalamnya melibatkan motif dan pemenuhan kebutuhan serta penghargaan terhadap para bawahan.
Bass dan Avolio (1994) mengusulkan empat dimensi dalam kadar kepemimpinan transformasional dengan konsep 4 i yang artinya :
- idealized influence, yang dijelsakan sebagai perilaku yang menghasilkan rasa hormat (respect) dan rasa percaya diri (trust) dari orang-orang yang dipimpinnya. Mengandung makna saling berbagi resiko melalui pertimbangan atas kebutuhan yang dipimpin di atas kebutuhan pribadi, dan perilaku moral serta etis.
- inspirational motivation, yang tercermin dalam perilaku yang senantiasa menyediakan tantangan dan makna atas pekerjaan orang-orang yang dipimpin, termasuk di dalamnya adalah perilaku yang mampu mengartikulasikan ekspektasi yang jelas dan perilaku yang mampu mendemonstrasikan komitmen terhadap sasaran organisasi. Semangat ini dibangkitkan melalui antusiasme dan optimisme.
- intelllectual simulation. Pemimpin yang mendemonstrasikan tipe kepemimpinan senantiasa menggali ide-ide baru dan solusi yang kreatif dari orang-orang yang dipimpinnya. Ia juga selalu mendorong pendekatan baru dalam melakukan pekerjaan.
- individualized consideration, yang direfleksikan oleh pemimpin yang selalu mendengarkan dengan penuh perhatian, dan memberikan perhatian khusus kepada kebutuhan prestasi dan kebutuhan dari orang-orang yang dipimpinnya.
Formulasi teori Bass (1985) meliputi tiga komponen: karisma, stimulasi intelektual, dan perhatian yang diindividualisasi. Karisma adalah bagian terpenting dari kepemimpinan transformasional karena para pemimpin mempengaruhi pengikutnya dengan menimbulkan emosi yang kuat dan identifikasi dengan pemimpin tersebut. Stimulasi intelektual ialah proses seorang pemimpin untuk meningkatkan kesadaran pengikutnya terhadap masalah-masalah dan mempengaruhi pengikutnya untuk memecahkan masalah-masalah itu dengan perspektif yang baru. Perhatian yang individualisasi ialah dukungan, membesarkan hati, dan memberi pengalaman-pengalaman kepada pengikutnya untuk lebih berprestasi.
II.2. Kedisiplinan dan Profesionalisme Guru
II.2.1. Pengertian Kedisiplinan
Kedisiplinan dalam arti luas adalah sebuah sikap dan nilai-nilai yang harus ditanamkan dan dilakukan oleh setiap individu yang mempunyai pekerjaan agar tujuan yang hendak dicapai dapat tercapai. Maka kedisiplinan seorang guru di sekolah mengandung arti bahwa sebuah sikap dan nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
II.2.2. Ciri-ciri Guru yang Disiplin dan Profesional
Dalam sistem dan proses pendidikan di mana pun sikap profesionalisme guru sangat menjamin proses belajar mengajar yang efektif sesuai yang diinginkan. Mengenai pentingnya mutu proses belajar mengajar Kusuma Atmajaya (1984) mengemukakan bahwa “ baik dan lengkapnya pengaturan kurikulum, metode mengajar, dan sarana pendidikan lainnya tidak menjamin keberhasilan pelaksanaan pendidikan karena keberhasilan sangatlah ditentukan oleh guru sebagai pelaksana”. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu guru pemerintah telah melakukan berbagai usaha, melalui peningkatan sarana prasarana. Peningkatan kemajuan guru melalui peraturan-peraturan, pendidikan lanjutan, diskusi kelompok dan sebagainya. Selain itu untuk meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah harus ditunjang dengan sikap guru yang harus disiplin dan profesional sebagai kunci sukses peningkatan mutu pendidikan.
Ada pun ciri-ciri guru yang disiplin dan profesional antara lain:
- Disiplin terhadap perundang-undangan. Seorang guru dituntut untuk secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian yang harus dikembangkan oleh seorang guru.
- Disiplin taat terhadap organisasi profesi.
- Sikap hormat dan bekerjasama dengan teman se profesi.
- Seorang guru harus memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
- Memelihara sikap terhadap anak didik.
- Di dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa”guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila”, ini berarti guru harus membentuk anak didiknya menjadi manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila dan membentuk mental yang kuat yang dapat diandalkan sebagai pilar pembangunan bangsa Indonesia.
- Memelihara sikap terhadap tempat bekerja.
- Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja dapat mempengaruhi produktivitas dan semangat kerja, hal ini perlu menjadi acuan setiap guru untuk menciptakan dan memelihara suasana yang nyaman dalam lingkungan sekolah agar tercipta suasana harmonis di sekolah.
- Memelihara hubungan yang baik dengan atasan.
- Sebagai salah seorang anggota organisasi, guru akan selalu dalam pengawasan seorang pemimpin. Guru wajib membina hubungan baik dengan kepala sekolahnya.
- Disiplin terhadap pekerjaan, yang paling diinginkan dan diperlukan sekaligus harus dimiliki agar tercipta proses belajar mengajar yang diinginkan.
II.3. Upaya Meningkatkan Profesionalisme dan Kedisiplinan Guru Melalui Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah
Setiap pemimpin harus memiliki jiwa dan sikap yang dapat memberi contoh-contoh dan teladan bagi bawahannya. Dengan menggunakan model kepemimpinan transformasional dalam meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme guru, beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain adalah:
- Idealized influence: kepala sekolah merupakan sosok ideal yang dapat dijadikan panutan bagi guru dan staf nya, dipercaya, dihormati, dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan sekolah. Seorang kepala sekolah harus mampu membuat aturan dan tata tertib dan menjalankannya sesuai hasil keputusan bersama.
- Inspirational motivation: kepala sekolah dapat memotivasi seluruh guru dan staf nya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat team dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah dapat menyiapkan kurikulum sekolah yang tepat sesuai dengan kemampuan dan keahlian guru, meningkatkan keprofesionalan kerja, agar guru dapat termotivasi untuk berprestasi dalam bekerja.
- Intellectual Stimulation: kepala sekolah dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi di kalangan guru dan staf nya dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan sekolah ke arah yang lebih baik. Langkah ini dimaksudkan untuk lebih mendukung dan mendorong tingkah laku positip dan disiplin guru.Langkah ini mempunyai strategi antara lain : a. Pemberian penghargaan yang membesarkan hati guru dan akan lebih mendorong guru berprestasi lagi. b. Pemberian insentif yang berupa tanda jasa yang dapat menjadikan guru selalu bertindak secara profesional dan disiplin.
- Individual consideration: kepala sekolah dapat bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi guru dan staf nya. Kepala sekolah dapat mengoreksi dan memperbaiki perilaku yang indisipliner dan malas, langkah ini mempunyai strategi:
- Menggunakan teguran yang lemah untuk mengehntikan tingkah laku guru yang bersifat negatif.
- Menggunakan tindakan yang keras untuk suatu tindakan yang melanggar peraturan
- Memberikan sanksi yang logis terhadap pelanggaran tata tertib.
BAB III. PENUTUP
Berdasarkan hasil kajian literatur tentang model kepemimpinan transformasional, dapat disimpulkan bahwa seorang kepala sekolah dapat lebih menunjukkan sebagai seorang pemimpin yang efektif dengan hasil kerja yang lebih baik. Oleh karena itu merupakan hal yang sangat menguntungkan jika para kepala sekolah dapat menerapkan kepemimpinan transformasional di sekolah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan guru sebagai ujung tombak untuk menghasilkan kelulusan yang berkualitas.
III.2. Saran-saran
Ada beberapa saran kepada Kepala Sekolah dalam menerapkan kepemimpinan transformasional terhadap guru :
- Berdayakan guru untuk melakukan hal yang terbaik untuk sekolah.
- Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani berdasarkan nilai tertinggi.
- Dengarkan semua pemikiran guru untuk mengembangkan semangat kerja sama sehingga guru merasa dihargai, dapat sadar dengan sendirinya untuk berpeilaku disiplin dan profesional.
- Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua komponen pendidikan di sekolah (guru,staf,orang tua, masyarakat, pemerintah).
- Bertindak sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan.
- Menolong lembaga pendidikan dengan cara menolong orang lain (khususnya guru) untuk merasa memiliki terhadap sekolah, sehingga menjadikan guru yang berkualitas.
John Hall, et. Al. 2002. Transformational Leadership: The Transformation of Managers and Associates. On line : www.edits.ifas.ufl.edu
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Usman, Husaini. 2009. Bab 6 Kepemimpinan Dan Kekuasaan,Manajemen, Teori,Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Tjiptono,F dan Diana,A. Total Quality Management. Yogyakarta: ANDI

No comments:
Post a Comment